BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Masa sejarah islam merupakan salah satu dari periodesasi perjalanan sejarah
pendidikan islam di Indonesia. Hal ini karena lahirnya kerajaan islam yang
disertai berbagai kebijakan dari penguasaannya. Saat itu sangat mewarnai
sejarah islam diindonesia. Terlebih-lebih agama islam juga pernah dijadikan
sebagai agama resmi negara/ kerajaan pada saat itu. Perjalanan sejarah
pendidikan islam di Indonesia tidak bisa mengesampingkan keadaan
islam pada masa kerajaan islam ini.
Pendidikan islam itu menjadi tolak ukur bagaimana islam dan umatnya telah
memainkan peranannya dalam berbagai aspek social, politik, maupun budaya. Oleh
karena itu untuk melacak sejarah pendidikan islam di Indonesia dengan
periodesasinya, baik dalam pemikiran, isi, maupun pertumbuhan organisasi dan
kelembagaannya. Tidak mugkin dilepaskan dari fase-fase yang dilaluinya. Adanya
ketegangan-ketegangan politik antara negara dengan umat Islam yang merasa
khawatir dengan kebijakan-kebijakan pemerintah ternyata telah mendorong
intensifikasi rasa identitas keagamaan di sebagian kalangan umat Islam.
Menguatnya rasa identitas keagamaan umat tersebut merupakan pembuka jalan bagi
masuknya semangat kebangkitan Islam yang saat itu sedang berkembang di Timur
Tengah Munculnya
semangat kebangkitan Islam di Indonesia merupakan sebuah anugerah terselubung
dari kondisi umat Islam yang sedang terpuruk akibat kebijakan Orde Baru saat
itu.
Kalau kita
mau mengamati secara mendalam akan perkembangan islam di indonesia maka kita
harus mengamati mulai dari islam masuk, penyebaran, pengamalan, perkembangan,
dan kondisi yang sekarang kita alami di indonesia. Sebab, peristiwa sejarah
merupakan problematika yang meliputi dimensi waktu masa lampau, sekarang dan
masa yang akan datang. Namun, dalam makalah ini penulis hanya
membatasi pembahasan makalah pada pendidikan
islam di masa pemerintahan orde baru.
B.Rumusan
Masalah
1.Bagaimana
pendidikan islam pada masa orde baru ?
2.Apa
saja faktor-faktor pendukung kemajuan pendidikan islam ?
C.Tujuan
Masalah
1.Untuk
mengetahui pendidikan islam pada masa orde baru.
2.Untuk
mengetahui faktor-faktor pendukung kemajuan pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
1.Pendidikan
Islam pada Masa Orde Baru
Orde baru
secara harfiah adalah masa yang baru yang menggantikan masa kekuasaan orde
lama. Namun secara politis, Orde baru diartikan suatu masa untuk mengembalikan
negara Republik Indonesia kedalam sebuah tatanan yang sesuai dengan haluan
negara sebagaimana yang terdapat dalam undang-undang.
Orde baru
adalah masa pemerintahan di Indonesia sejak 11 Maret 1966 hingga terjadinya
peralihan kepresidenan, dari presiden Soeharto ke presiden Habibi pada 21 Mei
1998. Peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru membawa konsekuensi perubahan
strategi, politik dan kebijakan pendidikan nasional. Pada dasarnya Orde Baru
adalah suatu korelasi terhadap Orde Lama yang didominasi oleh PKI dan dianggap
telah menyelewengkan pancasila. Orde baru adalah memperjuangkan adanya suatu
masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui
pembangunan.[1]
Orde Baru
memberikan corak baru bagi kebijakan pendidikan agama islam, karena beralihnya
pengaruh komunisme ke arah pemurnian pancasila melalui rencana pembangunan
Nasional berkelanjutan. Terjadilah pergeseran kebijakan, dari murid berhak
tidak ikut serta dalam pelajaran agama apabila mereka menyatakan keberatannya,
menjadi semua murid wajib mengikuti pendidikan agama mulai dari sekolah dasar
hingga perguruan tinggi.
Pada dasarnya seluruh kebijakan yang lahir
pada zaman orde baru, termasuk dalam bidang pendidikan, diarahkan pada upaya
menopang pembangunan dalam bidang ekonomi yang ditopang oleh stabilitas ekonomi
dengan pendekatan yang sentralistik. Kebijakan dalam bidang politik dapat
dilihat sebagai berikut :
1.Masuknya
pendidikan islam kedalam sistem pendidikan nasional. Hal ini dimulai dengan
lahirnya surat keputusan bersama tiga menteri yaitu Menteri pendidikan
nasional, Menteri agama, dan Menteri dalam negeri. Didalam SKB tersebut antara
lain dinyatakan bahwa lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan
umum dan sebaliknya, berhak mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, biaya,
dan diakui ijazahnya. Selain itu, lahir pula Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
yang memasukkan pendidikan islam mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga
perguruan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang berhak
mendapatkan perlakuan yang sama dalam bantuan keuangan dan sumber daya manusia.
2.Pembaruan
madrasah dan pesantren, baik pada aspek fisik maupun non fisik. Pada aspek
fisik pembaruan dilakukan pada peningkatan dan perlengkapan infrastruktur,
sarana prasarana, dan fasilitas, seperti buku, perpustakaan, dan peralatan
laboratorium. Adapun pada aspek nonfisik meliputi pembaruan bidang kelembagaan,
manajemen pengelolaan, kurikulum, mutu sumber daya manusia, proses belajar
mengajar, jaringan information technology (IT), dan lain sebagainya. Pmbaruan
madrasah dan pesantren ini ditujukan agar selain mutu madrasah dan pesantren
tidak kalah dengan mutu sekolah umum, juga agar para lulusannya dapat memasuki
dunia kerja yang lebih luas. Hal ini di anggap penting, agar lulusan madrasah
dan pesantren dapat memiliki berbagai peluang untuk memasuki lapangan kerja
yang lebih luas, dengan demikian umat islam dapat meningkatkan kesejahteraannya
dalam bidang ekonomi dan sebagainya.Usaha pembaruan pendidikan madrasah dan
pesantren ini tampak cukup berhasil, karena tamatan madrasah dan pesantren
tersebut tidak hanya dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi islam, melainkan
juga dapat memasuki perguruan tinggi agama dan umum yang bergengsi baik didalam
maupun luar negeri.
3.Pemberdayaan
pendidikan islam nonformal. Pada zaman Orde baru pertumbuhan dan perkembangan
pendidikan islam nonformal yang dilaksanakan atas inisiatif masyarakat
mengalami peningkatan yang amat signifikan. Pendidikan islam nonformal tersebut
antara lain dalam bentuk majelis taklim baik untuk kalangan masyarakat islam
kelompok, masyarakat biasa, maupun bagi masyarakat menengah keatas. Berbagai
majelis taklim baik yang diselenggarakan lembaga-lembaga kajian, maupun majelis
taklim mengalami perkembangan yang amat pesat. Pada zaman Orde baru ini
misalnya telah muncul ribuan majelis taklim kaum ibu yang selanjutnya tergabung
dalam BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) mulai dari tingkat pusat sampai dengan
kabupaten, kota, dan kecamatan. Melalui lembaga inilah pendidikan islam semakin
meleset kedalam kehidupan masyarakat, dan mendorong lahirnya masyarakat kota
yang semakin religius. Keadaan ini pada gilirannya semakin meningkatkan jumlah
kalangan masyarakat islam elite tingkat atas dan menengah untuk melaksanakan
ibadah haji dan terjun kedalam kegiatan pendidikan islam.
4.
Pemerintah orde baru telah mendukung lahirnya berbagai pranata ekonomi, sosial,
budaya dan kesenian islam. Lahirnya ikatan cendekiawan muslim se indonesia, Bank
Muamalat Indonesia, Undang-Undang Peradilan Agama, dan sebagainya. Semua ini
merupakan buah dari keberhasilan pembaruan pendidikan islam.[2]
B.Faktor-Faktor
Pendukung Kemajuan Pendidikan Islam
Terjadinya
berbagai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dizaman orde baru
sebagaimana tersebut diatas, disebabkan karena beberapa faktor sebagai berikut
:
1.Semakin
membaiknya hubungan dan kerja sama antara umat islam dan pemerintah.
Pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto berkuasa lebih kurang
32 tahun yang dapat dibagi kedalam dua bagian. Selama 16 tahun pertam, hubungan
antara umat islam dan pemerintah orde baru dalam keadaan tidak harmonis,
tegang, saling curiga, bahkan terkadang diwarnai konflik dan peristiwa
berdarah, sebagaimana yang terlihat pada peristiwa Tanjung priok, pembajakan
pesawat yang diduga dilakukan oleh kelompok islam garis keras yang
berseberangan dengan pemerintah. Namun pada 16 tahun kedua hubungan politik
antara umat islam dan pemerintah orde baru mulai mencair, bahkan menunjukkan
keadaan harmonis dan penuh pengertian yang mendalam. Hal ini terjadi disebabkan
karena terjadinya perubahan yang semula bersifat ideologis politis, menjadi
bersifat kultural yaitu pendekatan yang melihat islam sebagai sebuah agama yang
membawa misi rahmat bagi seluruh alam yang harus diterjemahkan kedalam
program-program konkret yang terkait dengan penanganan masalah umat, seperti
masalah keterbelakangan dalam bidang ekonomi, kebodohan, ketertinggalan dalam
penguasaan teknologi, dan lingkungan yang kumuh.
2.Semakin
membaiknya ekonomi nasional. Pada zaman pemerintahan orde baru, usaha
pembangunan ekonomi menjadi primadona dan pilihan utama. Dalam kaitan ini,
sumber daya alam indonesia berupa minyak , hasil tambang, dan lainnya
diberdayakan dengan maksimal. Melalui hasil penjualan minyak, Indonesia dapat
menghimpun dana yang amat besar bagi pembangunan nasional. Selain itu, kegiatan
dibidang industri, perdagangan, jasa, dan lainnya yang dilakukan para investor
asing juga meningkat tajam, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7 %.
Melalui dana yang besar inilah, pemerintah orde baru dapat membantu program
pembaruan pendidikan islam.
3.Semakin
stabil dan amannya pemerintahan. Pada zaman orde baru, Indonesia dikenal
sebagai negara yang aman dan stabil dikawasan Asia Tenggara. Melalui program
penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ), masyarakat
Indonesia tampak makin rukun dan damai. Keadaan inilah selanjutnya telah
mengundang para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan
berbagai kegiatan pembangunan dalam bidang pendidikan Islam dapat berjalan
dengan keadaan yang lebih baikdari keadaan sebelumnya.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama Orde
Baru.
Dengan demikian Orde
Baru bukanlah merupakan golongan tertentu sebab orde baru bukan berupa
pengelompokan fisik. Sebagaimana dikemukakan diatas MPRS pada tahun 1966 telah bersidang. Pada waktu
itu sedang dilakukan upaya untuk membersihkan sisa-sisa mental G 30 S/ PKI.
Dalam keputusannya bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan. Dengan
demikian sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari Sekolah
Dasar sampai Perguruan Umum Negeri di seluruh Indonesia.
Sejak tahun 1966 telah terjadi
perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama
maupun politik. Periode ini disebut zaman Orde Baru dan zaman munculnya
angkatan baru yang disebut angkatan 66. pemerintah Orde Baru bertekad
sepenuhnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan
konsekuen. Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat
Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan
beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat
dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya.
B.Saran
Demikianlah
penyusunan makalah ini, kami berharap dengan adanya penyusunan makalah ini
dapat memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat sehingga menjadikan kita manusia
yang senantiasa beriman kepadanya. Jika terdapat beberapa kesalahan dalam
penyusunan makalah ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya karena tidak ada
yang sempurna di muka bumi ini, dan jika terdapat beberapa hal yang mampu untuk
diberi masukan dan lain-lain, kami memohon untuk memberi masukan, dan saran
sehingga dalam pembuatan makalah selanjutnya akan lebih baik lagi.
REFERENSI
Hikmawati,
Fenti. Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia. Bandung :Pustaka Setia,2006.
Nata,
Abuddin. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : Kencana,2011.
Zuhairini dkk. Sejarah Pendidikan
Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
Nizar, Samsul. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar