Halaman

Senin, 08 Desember 2014

pendidikan islam pada oede baru



BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Masa sejarah islam merupakan salah satu dari periodesasi perjalanan sejarah pendidikan islam di Indonesia. Hal ini karena lahirnya kerajaan islam yang disertai berbagai kebijakan dari penguasaannya. Saat itu sangat mewarnai sejarah islam diindonesia. Terlebih-lebih agama islam juga pernah dijadikan sebagai agama resmi negara/ kerajaan pada saat itu. Perjalanan sejarah pendidikan islam di Indonesia tidak bisa mengesampingkan keadaan islam  pada masa kerajaan islam ini.
Pendidikan islam itu menjadi tolak ukur bagaimana islam dan umatnya telah memainkan peranannya dalam berbagai aspek social, politik, maupun budaya. Oleh karena itu untuk melacak sejarah pendidikan islam di Indonesia dengan periodesasinya, baik dalam pemikiran, isi, maupun pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya. Tidak mugkin dilepaskan dari fase-fase yang dilaluinya. Adanya ketegangan-ketegangan politik antara negara dengan umat Islam yang merasa khawatir dengan kebijakan-kebijakan pemerintah ternyata telah mendorong intensifikasi rasa identitas keagamaan di sebagian kalangan umat Islam. Menguatnya rasa identitas keagamaan umat tersebut merupakan pembuka jalan bagi masuknya semangat kebangkitan Islam yang saat itu sedang berkembang di Timur Tengah Munculnya semangat kebangkitan Islam di Indonesia merupakan sebuah anugerah terselubung dari kondisi umat Islam yang sedang terpuruk akibat kebijakan Orde Baru saat itu.





Kalau kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan islam di indonesia maka kita harus mengamati mulai dari islam masuk, penyebaran, pengamalan, perkembangan, dan kondisi yang sekarang kita alami di indonesia. Sebab, peristiwa sejarah merupakan problematika yang meliputi dimensi waktu masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang. Namun, dalam makalah ini penulis hanya membatasi pembahasan makalah pada pendidikan islam di masa pemerintahan orde baru.

B.Rumusan Masalah
1.Bagaimana pendidikan islam pada masa orde baru ?
2.Apa saja faktor-faktor pendukung kemajuan pendidikan islam ?
C.Tujuan Masalah
1.Untuk mengetahui pendidikan islam pada masa orde baru.
2.Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung kemajuan pendidikan islam.










BAB II
PEMBAHASAN
1.Pendidikan Islam pada Masa Orde Baru
Orde baru secara harfiah adalah masa yang baru yang menggantikan masa kekuasaan orde lama. Namun secara politis, Orde baru diartikan suatu masa untuk mengembalikan negara Republik Indonesia kedalam sebuah tatanan yang sesuai dengan haluan negara sebagaimana yang terdapat dalam undang-undang.
Orde baru adalah masa pemerintahan di Indonesia sejak 11 Maret 1966 hingga terjadinya peralihan kepresidenan, dari presiden Soeharto ke presiden Habibi pada 21 Mei 1998. Peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru membawa konsekuensi perubahan strategi, politik dan kebijakan pendidikan nasional. Pada dasarnya Orde Baru adalah suatu korelasi terhadap Orde Lama yang didominasi oleh PKI dan dianggap telah menyelewengkan pancasila. Orde baru adalah memperjuangkan adanya suatu masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.[1]
Orde Baru memberikan corak baru bagi kebijakan pendidikan agama islam, karena beralihnya pengaruh komunisme ke arah pemurnian pancasila melalui rencana pembangunan Nasional berkelanjutan. Terjadilah pergeseran kebijakan, dari murid berhak tidak ikut serta dalam pelajaran agama apabila mereka menyatakan keberatannya, menjadi semua murid wajib mengikuti pendidikan agama mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
             Pada dasarnya seluruh kebijakan yang lahir pada zaman orde baru, termasuk dalam bidang pendidikan, diarahkan pada upaya menopang pembangunan dalam bidang ekonomi yang ditopang oleh stabilitas ekonomi dengan pendekatan yang sentralistik. Kebijakan dalam bidang politik dapat dilihat sebagai berikut :
1.Masuknya pendidikan islam kedalam sistem pendidikan nasional. Hal ini dimulai dengan lahirnya surat keputusan bersama tiga menteri yaitu Menteri pendidikan nasional, Menteri agama, dan Menteri dalam negeri. Didalam SKB tersebut antara lain dinyatakan bahwa lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan umum dan sebaliknya, berhak mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, biaya, dan diakui ijazahnya. Selain itu, lahir pula Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 yang memasukkan pendidikan islam mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam bantuan keuangan dan sumber daya manusia.
2.Pembaruan madrasah dan pesantren, baik pada aspek fisik maupun non fisik. Pada aspek fisik pembaruan dilakukan pada peningkatan dan perlengkapan infrastruktur, sarana prasarana, dan fasilitas, seperti buku, perpustakaan, dan peralatan laboratorium. Adapun pada aspek nonfisik meliputi pembaruan bidang kelembagaan, manajemen pengelolaan, kurikulum, mutu sumber daya manusia, proses belajar mengajar, jaringan information technology (IT), dan lain sebagainya. Pmbaruan madrasah dan pesantren ini ditujukan agar selain mutu madrasah dan pesantren tidak kalah dengan mutu sekolah umum, juga agar para lulusannya dapat memasuki dunia kerja yang lebih luas. Hal ini di anggap penting, agar lulusan madrasah dan pesantren dapat memiliki berbagai peluang untuk memasuki lapangan kerja yang lebih luas, dengan demikian umat islam dapat meningkatkan kesejahteraannya dalam bidang ekonomi dan sebagainya.Usaha pembaruan pendidikan madrasah dan pesantren ini tampak cukup berhasil, karena tamatan madrasah dan pesantren tersebut tidak hanya dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi islam, melainkan juga dapat memasuki perguruan tinggi agama dan umum yang bergengsi baik didalam maupun luar negeri.
3.Pemberdayaan pendidikan islam nonformal. Pada zaman Orde baru pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam nonformal yang dilaksanakan atas inisiatif masyarakat mengalami peningkatan yang amat signifikan. Pendidikan islam nonformal tersebut antara lain dalam bentuk majelis taklim baik untuk kalangan masyarakat islam kelompok, masyarakat biasa, maupun bagi masyarakat menengah keatas. Berbagai majelis taklim baik yang diselenggarakan lembaga-lembaga kajian, maupun majelis taklim mengalami perkembangan yang amat pesat. Pada zaman Orde baru ini misalnya telah muncul ribuan majelis taklim kaum ibu yang selanjutnya tergabung dalam BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) mulai dari tingkat pusat sampai dengan kabupaten, kota, dan kecamatan. Melalui lembaga inilah pendidikan islam semakin meleset kedalam kehidupan masyarakat, dan mendorong lahirnya masyarakat kota yang semakin religius. Keadaan ini pada gilirannya semakin meningkatkan jumlah kalangan masyarakat islam elite tingkat atas dan menengah untuk melaksanakan ibadah haji dan terjun kedalam kegiatan pendidikan islam.
4. Pemerintah orde baru telah mendukung lahirnya berbagai pranata ekonomi, sosial, budaya dan kesenian islam. Lahirnya ikatan cendekiawan muslim se indonesia, Bank Muamalat Indonesia, Undang-Undang Peradilan Agama, dan sebagainya. Semua ini merupakan buah dari keberhasilan pembaruan pendidikan islam.[2]



B.Faktor-Faktor Pendukung Kemajuan Pendidikan Islam
Terjadinya berbagai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dizaman orde baru sebagaimana tersebut diatas, disebabkan karena beberapa faktor sebagai berikut :
1.Semakin membaiknya hubungan dan kerja sama antara umat islam dan pemerintah. Pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto berkuasa lebih kurang 32 tahun yang dapat dibagi kedalam dua bagian. Selama 16 tahun pertam, hubungan antara umat islam dan pemerintah orde baru dalam keadaan tidak harmonis, tegang, saling curiga, bahkan terkadang diwarnai konflik dan peristiwa berdarah, sebagaimana yang terlihat pada peristiwa Tanjung priok, pembajakan pesawat yang diduga dilakukan oleh kelompok islam garis keras yang berseberangan dengan pemerintah. Namun pada 16 tahun kedua hubungan politik antara umat islam dan pemerintah orde baru mulai mencair, bahkan menunjukkan keadaan harmonis dan penuh pengertian yang mendalam. Hal ini terjadi disebabkan karena terjadinya perubahan yang semula bersifat ideologis politis, menjadi bersifat kultural yaitu pendekatan yang melihat islam sebagai sebuah agama yang membawa misi rahmat bagi seluruh alam yang harus diterjemahkan kedalam program-program konkret yang terkait dengan penanganan masalah umat, seperti masalah keterbelakangan dalam bidang ekonomi, kebodohan, ketertinggalan dalam penguasaan teknologi, dan lingkungan yang kumuh.
2.Semakin membaiknya ekonomi nasional. Pada zaman pemerintahan orde baru, usaha pembangunan ekonomi menjadi primadona dan pilihan utama. Dalam kaitan ini, sumber daya alam indonesia berupa minyak , hasil tambang, dan lainnya diberdayakan dengan maksimal. Melalui hasil penjualan minyak, Indonesia dapat menghimpun dana yang amat besar bagi pembangunan nasional. Selain itu, kegiatan dibidang industri, perdagangan, jasa, dan lainnya yang dilakukan para investor asing juga meningkat tajam, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7 %. Melalui dana yang besar inilah, pemerintah orde baru dapat membantu program pembaruan pendidikan islam.
3.Semakin stabil dan amannya pemerintahan. Pada zaman orde baru, Indonesia dikenal sebagai negara yang aman dan stabil dikawasan Asia Tenggara. Melalui program penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ), masyarakat Indonesia tampak makin rukun dan damai. Keadaan inilah selanjutnya telah mengundang para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan berbagai kegiatan pembangunan dalam bidang pendidikan Islam dapat berjalan dengan keadaan yang lebih baikdari keadaan sebelumnya.
















BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama Orde Baru.
Dengan demikian Orde Baru bukanlah merupakan golongan tertentu sebab orde baru bukan berupa pengelompokan fisik. Sebagaimana dikemukakan diatas MPRS pada tahun 1966 telah bersidang. Pada waktu itu sedang dilakukan upaya untuk membersihkan sisa-sisa mental G 30 S/ PKI. Dalam keputusannya bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan. Dengan demikian sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Umum Negeri di seluruh Indonesia.
Sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama maupun politik. Periode ini disebut zaman Orde Baru dan zaman munculnya angkatan baru yang disebut angkatan 66. pemerintah Orde Baru bertekad sepenuhnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya.








B.Saran
Demikianlah penyusunan makalah ini, kami berharap dengan adanya penyusunan makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat sehingga menjadikan kita manusia yang senantiasa beriman kepadanya. Jika terdapat beberapa kesalahan dalam penyusunan makalah ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya karena tidak ada yang sempurna di muka bumi ini, dan jika terdapat beberapa hal yang mampu untuk diberi masukan dan lain-lain, kami memohon untuk memberi masukan, dan saran sehingga dalam pembuatan makalah selanjutnya akan lebih baik lagi.















REFERENSI
Hikmawati, Fenti. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Bandung :Pustaka Setia,2006.
Nata, Abuddin. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : Kencana,2011.
     Zuhairini dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
         Nizar, Samsul. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2009.



[1] Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia ( Bandung : Pustaka Setia 2006), h. 71.
[2]Abuddin  Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana 2011),h.337.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar